
LANTIK : Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, melantik sejumlah pejabat eselon II di Pendopo Bupati, Jumat (2/1).
KETAPANG, MENITNEWS.id – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, merotasi sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang. Pelantikan dilaksanakan di Pendopo Bupati Ketapang pada Jumat (2/1).
“Pelantikan ini ditetapkan sebagai momentum strategis penataan ulang birokrasi di awal tahun 2026, dengan fokus utama pada peningkatan profesionalisme, kecepatan tanggapan, dan orientasi pelayanan publik yang lebih baik,” kata Alex.
Die menjelaskan, pelantikan sebagai langkah awal pembangunan daerah. Pelantikan ini bukan sekadar upacara formal, melainkan langkah awal konkrit untuk membangun Kabupaten Ketapang melalui birokrasi yang berjalan sesuai aturan, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Ini adalah langkah awal kita untuk menata birokrasi, sekaligus langkah awal untuk membangun Ketapang. Pelantikan ini sudah melalui proses sesuai dengan aturan yang berlaku. Saya tegaskan, setiap langkah penempatan pejabat didasarkan pada prosedur yang sah,” tegasnya.
Dia juga menekankan pentingnya efisiensi waktu di awal tahun 2026. Dia mengaku tidak ingin ada waktu yang terbuang. “Saya meminta seluruh jajaran birokrasi untuk segera beraksi dan menunjukkan kinerja nyata yang dapat dirasakan masyarakat,” pinta Alex.
Di tengah berbagai keterbatasan yang dihadapi daerah, dia mendorong para pejabat untuk tetap kreatif dan inovatif dalam menjalankan tugas.
“Pemimpin yang hebat adalah mereka yang tetap kreatif dan inovatif walau dalam segala keterbatasan. Ketapang ini perlu perbaikan dalam segala lini, dan itu hanya bisa dilakukan jika pejabatnya mau berpikir out of the box, bukan berpikiran standar. Ubah pola pikir yang konvensional menuju pendekatan yang lebih progresif,” ungkap Alex.
Dia menambahkan, di era digital saat ini birokrasi harus mampu beradaptasi dan bergerak cepat dalam merespon kebutuhan serta keluhan masyarakat. Dia mewajibkan para pejabat untuk aktif memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi publik yang langsung. “Di era digital ini kita harus bergerak cepat merespon masyarakat,” pesannya.
Alex juga mengingatkan bahwa seluruh perangkat daerah merupakan satu tim besar dengan tujuan utama yang sama, yakni memajukan Kabupaten Ketapang.
“Kita adalah satu tim besar dengan satu tujuan, memajukan daerah ini. Perangkat daerah harus bekerja bersama, saling mendukung dan saling menguatkan. Jangan berjalan sendiri-sendiri,” papar Alex.
Selain itu, perlunya perubahan paradigma birokrasi yang harus terus diperkuat, dari budaya “dilayani” menjadi budaya “melayani”.
“Ke depan, birokrasi Ketapang ini harus menjadi mesin pembangunan dan memiliki jiwa melayani, bukan dilayani. Saya tidak mau birokrasi Ketapang hari ini pongah dan sombong. Saya menolak sikap sombong dan pasif yang dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat,” tegas Alex.
Sebelum mengakhiri arahannya, Alex meminta agar menjadi pejabat yang amanah, mengingat semua itu hanya titipan dari Tuhan yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada negara maupun kepada masyarakat.
“Jabatan ini adalah amanah, titipan Tuhan, bukan hak. Karena itu, gunakan jabatan ini sebaik-baiknya untuk melayani masyarakat,” pesannya.
Pejabat eselon II yang dilantik adalah Andreas Hardi, sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Donatus Franseda, sebagai Asisten Administrasi Umum, Absalon, sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Maryadi Asmu’ie, sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
Darma, sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Devy Harinda, sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Doni Andriawan, sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Edi Radiansyah, sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Junaidi Firrawan, sebagai Inspektur, Satuki Huddin, sebagai Kepala Dinas Sosial.
Kemudian Marwan Nor, sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah, dan Albertin Tri Kurniasih, sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. (*)
